PROFIL ORGANISASI

 

GUGUS HUKUM LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA 

“Bergerak untuk Keadilan dan Kelestarian Lingkungan Hidup Indonesia”

Yayasan Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia hadir sebagai pilar penegak keadilan ekologis di tengah kompleksitas tantangan lingkungan nasional. Berdiri secara legal dan dikelola oleh para profesional yang berintegritas, yayasan ini didorong oleh visi untuk mewujudkan Indonesia yang hijau dan berkelanjutan. Kami percaya bahwa akses terhadap keadilan lingkungan adalah hak fundamental setiap warga negara, dan kami berkomitmen untuk menjadi kekuatan hukum yang melindungi alam serta masyarakat yang bergantung padanya.

Bergerak melampaui sekadar wacana, kami menjalankan misi melalui pendekatan strategis yang komprehensif. Mulai dari advokasi kebijakan, pendampingan hukum bagi korban, hingga litigasi strategis di pengadilan, setiap tindakan kami didasarkan pada analisis hukum yang mendalam dan bukti ilmiah yang kuat. Dengan jajaran Pengacara, Sekretaris, dan Bendahara yang mumpuni di bawah pengawasan Pembina dan Pengawas yang andal, kami memastikan bahwa setiap kasus yang ditangani tidak hanya menyuarakan keadilan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pemulihan lingkungan.

Masa depan lingkungan Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, dari individu, komunitas, hingga korporasi, untuk bersinergi dalam upaya kolektif ini. Dengan dukungan Anda, baik sebagai relawan, mitra strategis, maupun donatur, kita dapat memperkuat daya ungkit hukum dan mempercepat terwujudnya cita-cita akan lingkungan hidup yang sehat dan lestari untuk generasi mendatang. Mari wujudkan komitmen ini menjadi aksi nyata, karena melindungi alam berarti menjamin masa depan.

Identitas & Legalitas
  • Nama Resmi: Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia
  • Berdiri: 17 Oktober 2025, berdasarkan Akta Notaris No. 10, dibuat di hadapan Notaris Wiwid Hanny Saputri, S.H., M. Kn.
  • Status Hukum: Badan Hukum Yayasan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  • Kantor Pusat: Jalan Cut Meutia 18, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Visi & Misi

Visi:
Mewujudkan lingkungan hidup Indonesia yang berkualitas tinggi melalui penegakan hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, dan advokasi yang berkelanjutan.

Misi:

  1. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Indonesia.
  2. Mewujudkan, memelihara, serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya lingkungan hidup yang baik dan sehat.
  3. Berperan aktif dalam kegiatan advokasi lingkungan hidup di Indonesia.
  4. Melakukan pengawasan terhadap semua pihak, baik individu, masyarakat, swasta, maupun pemerintah, yang berpotensi melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan.

 

Bidang Kegiatan & Program Unggulan

Untuk mencapai tujuannya, Yayasan akan menjalankan kegiatan-kegiatan strategis, antara lain:

  1. Advokasi dan Pendampingan Hukum: Memberikan bantuan hukum dan pendampingan bagi masyarakat dan pihak-pihak yang terdampak kerusakan lingkungan.
  2. Litigasi Lingkungan: Melakukan upaya hukum melalui jalur pengadilan untuk menyelesaikan sengketa dan menegakkan hukum lingkungan.
  3. Pengawasan dan Pemantauan: Memantau aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan melaporkan pelanggaran kepada pihak yang berwenang.
  4. Edukasi dan Pemberdayaan Masyarakat: Menyelenggarakan kampanye, sosialisasi, dan workshop untuk meningkatkan pemahaman publik tentang hukum dan pelestarian lingkungan.
  5. Kajian dan Riset Hukum Lingkungan: Mengembangkan kajian ilmiah dan policy brief untuk mendorong perbaikan kebijakan di bidang lingkungan hidup.

 

Struktur Organisasi & Kepemimpinan

Yayasan dikelola oleh organ-organ yang profesional dan memiliki integritas tinggi, terdiri dari PembinaPengurus, dan Pengawas.

  • Pembina:
    • Ketua: Dr. dr. Mhd. Indra Gunawan Lubis, S.H., M.H., MARS
    • Badan yang menetapkan kebijakan tertinggi dan mengawasi jalannya Yayasan.
  • Pengurus:
    • Ketua Umum: Bakti Lubis, S.H., M.H.
    • Wakil Ketua: Dr. Irpan Husein Lubis, S.H.,M.H., Wisnu Hidayatullah, Febby Dt. Bangso, Herdiansyah, Mukti Shoheh
    • Sekretaris Umum: Dian Rahadian
    • Wakil Sekretaris: Akmal Kamil Nasution
    • Bendahara Umum: Fahmi Adriansyah
    • Wakil Bendahara: Hasonangan Lubis
    • Badan yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan operasional dan administrasi Yayasan.
  • Pengawas:
    • Ketua: H. Isdianto, S.Sos., M.M.
    • Badan yang bertugas melakukan pengawasan internal dan memberikan nasihat kepada Pengurus.

 

Nilai-Nilai Inti

  • Integritas: Bertindak jujur, transparan, dan akuntabel dalam setiap kegiatan.
  • Profesionalisme: Bekerja berdasarkan keahlian dan standar hukum yang tinggi.
  • Kepedulian: Memiliki komitmen kuat untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.
  • Kemandirian: Berdiri di atas semua golongan dan hanya berpihak pada kebenaran dan kelestarian lingkungan.
  • Kolaborasi: Terbuka untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan.

 

Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia hadir sebagai sebuah kekuatan sipil yang berdedikasi di garda depan perlindungan lingkungan melalui instrumen hukum. Dengan struktur organisasi yang solid, visi yang jelas, dan komitmen para pendiri serta pengelolanya, Yayasan ini siap berkontribusi secara nyata untuk mewujudkan Indonesia yang hijau, bersih, dan berkeadilan.

Kami terbuka untuk menjalin kemitraan dengan semua pihak yang memiliki visi yang sama.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat Yayasan di kantor pusat kami di Jakarta.